Senin, 22 Oktober 2012

sejarah bahasa indonesia


Nama : Fajar Sidiq Permana
Kelas   : 3 EB 21
NPM    : 22210574

SEJARAH BAHASA INDONESIA
Sumber dari bahasa Indonesia adalah bahasa melayu. Bahasa melayu diambil sebagai sumber karena bahasa melayu pada saat itu disebut lingua franca (bahasa perantara), melayu digunakan seluruh asia tenggara diberbagai kegiatan yang ada di masyarakat. Sejarah Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 36“bahasa Negara ialah bahasa Indonesia.

Meski demikian, hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Madura, bahasaMelayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dan lain-lain.
Fungsi utama bahasa adalah :
  1. Bahasa kebudayaan
  2. Bahasa perhubungan
  3. Bahasa perdagangan
  4. Bahasa resmi kerajaan

Semenjak itu perkembangan bahasa melayu terus meningkat pemakaiannya di nusantara. Perubahan nama dari bahasa melayu ke bahasa Indonesia dimulai atau di awali pada saat terjadinya sumpah pemuda 28 Oktober 1928 dimana, Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi BahasaIndonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia.
            Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia karena diantaranya:
  1. Bahasa melayu merupakan lingua franca
  2. Sistem bahasa melayu sederhana karena tidak mengenal tingkatan bahasa
  3. Kerelaan suku-suku bangsa yang ada di nusantara memakai bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia
  4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan 
Peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia diantaranya sebagai berikut:
  1. Tahun 1901 disusun ejaan pertama yaitu ejaan Van Ophuijsen
  2. Tahun 1908 berdiri balai pustaka
  3. Tahun 1928 terjadi sumpah pemuda yaitu penentuan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
  4. Tanggal 25-28 Juni 1938 Kongres B.I pertama di Solo
  5. Tanggal 18 Agustus 1945 di akui dalam UUD ’45 (Pasal 36) sebagai bahasa negara
  6. Tangal 19 Maret 1947 ejaan kedua dibuat menggantika ejaan sebelumnya yaitu ejaan Soewandi (ejaan Republik)
  7. Tanggal 16 Agustus ejaan yang disempurnakan (EYD) yang diresmikan dan mulai di berlakukan secara resmi mulai 31 Agustus 1972
  8. Kongres bahasa Indonesia ke VI 28 Oktober-2 November 1993 berhasil membentuk :
    1. Kamus besar bahasa Indonesia
    2. Tata bahasa baku baku Indonesia
Faktor-faktor yang Menyebabkan Bahasa Melayu dapat Diterima menjadi Bahasa Nasional Ada beberapa faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat sebagai bahasa Nasional. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut. Pertama, bahasa melayu telah digunakan sebagai bahasa kebudayaan,yaitu sebagai bahasa yang digunakan dalam buku-buku yang dapat digolongkan sebagai hasil sastra.

 Selain itu, bahasa Melayu telah digunakan sebagai bahasa resmi dalam masing-masing kerajaan nusantara yaitu sekitar abad ke 14. Selain itu harus diingat bahwa penyebaran bahasa Melayu bukan hanya terbatas pada daerah sekitar selat Malaka atau Sumatera saja, jauh lebih luas dari itu. Ini dapat dibuktikan dengan terdapatnya berbagai naskah ceritayang ditulis dalam bahasa Melayu  pada berbagai tempat yang jauh dari Malaka. Dengan datangnya orang-orang Eropa ke Indonesia, fungsi bahasaMelayu sebagai bahasa perantara dalam perdagangan semakin intensif. Orang-orangEropa malah tidak sadar telah ikut memperluas penyebaran bahasa Melayu.
Jadi, sejak lama, dari masa Sriwijaya juga Malaka yang saat itu merupakan pusat perdagangan, pusat agama, dan ilmu pengetahuan, bahasa Melayu telah digunakan sebagai Lingua Franca atau bahasa perhubungan diberbagai wilayah Nusantara. Dengan bantuan para pedagangdan penyebar agama, bahasa Melayu menyebar ke seluruh pantai di nusantara,terutama dikota-kota pelabuhannya. Akhirnya, bahasa ini lebih dikenal olehpenduduk Nusantara dibandingkan dengan bahasa daerah lainnya. Telah ditemukan beberapa bukti tertulis mengenai bahasa Melayu tua  ada berbagai prasasti dan inkripsi. Bukti-bukti berupa prasasti antara lain:
a.Prasasti kedukan bukit (Palembang) tahun 683
b.Pasasti talang tuo (Palembang) tahun 684
c. Parasati kota kapur (Bangka) tahun 686
d. Prasasti karang brah i(jambi) tahun 832
f. Prasasti Bogor (bogor) tahun 942



Sedangkan dalam bentuk inskripsi diantaranya, Gandasuli di daerah Kedu, Jawa Tengah, bertahun 832M. Adanya berbagai dialek bahasa Melayu yang tersebar di seluruh Nusantara adalah merupakan bukti lain dari pertumbuhan dan persebaran bahasa Melayu.

BAHASA INDONESIA SEBAGAI JATI DIRI


Nama    : Fajar Sidiq Permana
Kelas     : 3 EB 21
Npm      : 22210574

Bahasa Indonesia Sebagai Jati Diri

Era globalisasi merupakan tantangan kita bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit. kita dituntut untuk dapat mempersiapkan diri dengan baik dan penuh perhitungan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah masalah jati diri bangsa yang diperlihatkan melalui jati diri bahasa.
Salah satunya dengan adanya fenomena bahwa bahasa asing lebih diprioritaskan oleh berbagai masyarakat, terutama oleh kalangan masyarakat kelas atas yang dari segi finansial cukup memadai. Adanya anggapan bahwa bahasa asing lebih bersifat maju dan memiliki gengsi sosial yang lebih tinggi. Dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang dengan bangga menggunakan bahasa asing di setiap kesempatan. Menjadikan bahasa asing sesuatu yang penting untuk dikuasai dan dipelajari.
Bahkan di beberapa media cetak dan media elektronik diketahui bahwa beberapa artis dan masyarakat kelas atas lainnya mendidik, mengajari, dan menggunakan bahasa asing (bahasa inggris) kepada anaknya sejak mereka belajar berbicara pertama kali. Dengan alasan agar memudahkan anaknya kelak dalam menguasai bahasa asing ketika berhadapan dengan era global, dimana dituntut memiliki keahlian berbahasa asing yang baik, terutama bahasa asing.
Hal ini merupakan suatu ironi yang sangat menyedihkan. Karena dengan alasan apapun, penggunaan bahasa asing sejak mulai belajar berbicara adalah suatu sikap yang tidak dapat ditolerir. Karena kebanggaan dan kehormatan terhadap bahasa indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara tidak dapat dibeli dan tergantikan oleh apapun.
Oleh karna itu bahasa menunjukan bangsa dan siapa kita, Dua hal yang menyangkut perilaku bahasa. Pertama, pada saat kita berbahasa Indonesia seharusnya kita menggunakannya sedemikian rupa sehingga jati diri kita sebagai bangsa Indonesia tetap tampak dan terjaga. Kedua, pada saat kita menggunakan bahasa daerah, hendaknya bahasa daerah yang kita gunakan itu juga mencerminkan jati diri keetnisan kita masing-masing. Dengan kata lain, jati diri sebagai bangsa ataupun suku bangsa/kelompok etnis perlu ditampilkan dalam setiap pandangan, sikap, dan perbuatan yang salah satu bentuk pengungkapannya adalah perilaku berbahasa.
Pemahaman kita terhadap jati diri bangsa lazim menggunakan konsep kebudayaan (dalam arti seluas-luasnya) sebagai kerangka acuan.Apabila jati diri itu diukur dengan menggunakan parameter perilaku berbahasa, maka konsep kebudayaan itu perlu difokuskan pada seberapa jauh acuan yang lazim disebut faktor sosial budaya. Dampak faktor sosial budaya terhadap perilaku berbahasa ini, seharusnya tidaklah sama anata persoalan yang diakibatkan oleh pemakaian bahasa Indonesia dan bahasa daerah kelompok etnisnya yang sangat dipengaruhi dan diwarnai oleh hubungan emosional yang bersangkutan terhadap kedua jenis bahasa itu.
Upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa perlu terus dilakukan dalam berbagai sektor kehidupan dengan mengoptimalkan potensi dan pemanfaatan bahasa Indonesia sebagai bahsa negara. Pengoptimalan potensi bahasa Indonesia mengandung makna ganda, yaitu pemantapan norma bahsa yang dibarengi pemerkayaan kosakata berikut peristilahanya. Diupayakan melalui pemanfataan sumber-sumber di luar bahasa Indonesia, baik yang terdapat dalam bahasa daerah maupun bahasa asing.
Melalui pemantapan norma bahasa dan pemerkayaan kosakata serta peristilahanya itu, bahasa Indonesia diharapkan tetap berperan sebagai alat pengungkap yang efektif untuk berbagagai pikiran, pandangan, dan konsep. Pemerkaya kosakata dan peristilahan bahasa Indonesia merupakan proses yang sudah sangat alamiah sifatnya dalam setiap peristiwa kontak bahasa. Yang perlu diupayakan ialah agar bahasa yang berstatus lemah menggali dan memanfaatkan sumber-sumber kekayaan bahasa yang berstatus kuat untuk kepentingan diri nya tanpa harus mengorbankan identitas atau jati dirinya. Adapun istilah dan kata yang sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia harus kita indari pemakaiannya karena hali itu akan mengotori atau mencemari ciri keindonesiaan bahasa persatuan dan bahsa negara kita. Pemantapan norma bahsa dan pemerkayaan kosakata berikut peristilahannya itu harus diupayakan tanpa harus mengorbankan ciri keindonesiaan bahasa indonesia sebagai lambang jati diri bangsa.