Nama : Fajar Sidiq Permana
Kelas : 3 EB 21
Npm : 22210574
Bahasa Indonesia
Sebagai Jati Diri
Era globalisasi
merupakan tantangan kita bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri
di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit. kita dituntut untuk
dapat mempersiapkan diri dengan baik dan penuh perhitungan. Salah satu hal yang
perlu diperhatikan adalah masalah jati diri bangsa yang diperlihatkan melalui
jati diri bahasa.
Salah satunya dengan adanya fenomena bahwa bahasa
asing lebih diprioritaskan oleh berbagai masyarakat, terutama oleh kalangan
masyarakat kelas atas yang dari segi finansial cukup memadai. Adanya anggapan
bahwa bahasa asing lebih bersifat maju dan memiliki gengsi sosial yang lebih
tinggi. Dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang dengan bangga menggunakan
bahasa asing di setiap kesempatan. Menjadikan bahasa asing sesuatu yang penting
untuk dikuasai dan dipelajari.
Bahkan di beberapa media cetak dan media elektronik
diketahui bahwa beberapa artis dan masyarakat kelas atas lainnya mendidik,
mengajari, dan menggunakan bahasa asing (bahasa inggris) kepada anaknya sejak
mereka belajar berbicara pertama kali. Dengan alasan agar memudahkan anaknya
kelak dalam menguasai bahasa asing ketika berhadapan dengan era global, dimana
dituntut memiliki keahlian berbahasa asing yang baik, terutama bahasa asing.
Hal ini merupakan suatu ironi yang sangat
menyedihkan. Karena dengan alasan apapun, penggunaan bahasa asing sejak mulai
belajar berbicara adalah suatu sikap yang tidak dapat ditolerir. Karena
kebanggaan dan kehormatan terhadap bahasa indonesia sebagai bahasa nasional dan
bahasa negara tidak dapat dibeli dan tergantikan oleh apapun.
Oleh karna itu bahasa menunjukan bangsa dan siapa
kita, Dua hal yang menyangkut perilaku bahasa. Pertama, pada saat kita
berbahasa Indonesia seharusnya kita menggunakannya sedemikian rupa sehingga
jati diri kita sebagai bangsa Indonesia tetap tampak dan terjaga. Kedua, pada
saat kita menggunakan bahasa daerah, hendaknya bahasa daerah yang kita gunakan
itu juga mencerminkan jati diri keetnisan kita masing-masing. Dengan kata lain,
jati diri sebagai bangsa ataupun suku bangsa/kelompok etnis perlu ditampilkan
dalam setiap pandangan, sikap, dan perbuatan yang salah satu bentuk
pengungkapannya adalah perilaku berbahasa.
Pemahaman kita terhadap jati diri bangsa lazim
menggunakan konsep kebudayaan (dalam arti seluas-luasnya) sebagai kerangka
acuan.Apabila jati diri itu diukur dengan menggunakan parameter perilaku
berbahasa, maka konsep kebudayaan itu perlu difokuskan pada seberapa jauh acuan
yang lazim disebut faktor sosial budaya. Dampak faktor sosial budaya terhadap
perilaku berbahasa ini, seharusnya tidaklah sama anata persoalan yang
diakibatkan oleh pemakaian bahasa Indonesia dan bahasa daerah kelompok etnisnya
yang sangat dipengaruhi dan diwarnai oleh hubungan emosional yang bersangkutan
terhadap kedua jenis bahasa itu.
Upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa perlu terus
dilakukan dalam berbagai sektor kehidupan dengan mengoptimalkan potensi dan
pemanfaatan bahasa Indonesia sebagai bahsa negara. Pengoptimalan potensi bahasa
Indonesia mengandung makna ganda, yaitu pemantapan norma bahsa yang dibarengi
pemerkayaan kosakata berikut peristilahanya. Diupayakan melalui pemanfataan
sumber-sumber di luar bahasa Indonesia, baik yang terdapat dalam bahasa daerah
maupun bahasa asing.
Melalui pemantapan norma bahasa dan pemerkayaan
kosakata serta peristilahanya itu, bahasa Indonesia diharapkan tetap berperan
sebagai alat pengungkap yang efektif untuk berbagagai pikiran, pandangan, dan
konsep. Pemerkaya kosakata dan peristilahan bahasa Indonesia merupakan proses
yang sudah sangat alamiah sifatnya dalam setiap peristiwa kontak bahasa. Yang
perlu diupayakan ialah agar bahasa yang berstatus lemah menggali dan
memanfaatkan sumber-sumber kekayaan bahasa yang berstatus kuat untuk
kepentingan diri nya tanpa harus mengorbankan identitas atau jati dirinya.
Adapun istilah dan kata yang sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia harus
kita indari pemakaiannya karena hali itu akan mengotori atau mencemari ciri
keindonesiaan bahasa persatuan dan bahsa negara kita. Pemantapan norma bahsa
dan pemerkayaan kosakata berikut peristilahannya itu harus diupayakan tanpa
harus mengorbankan ciri keindonesiaan bahasa indonesia sebagai lambang jati
diri bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar